Dua Oknum Polisi Berpangkat Bripda Ini Bakal Dipecat dengan Tidak Hormat
Selasa, 08 Desember 2020 – 22:27 WIB
Ia menegaskan dirinya tidak akan segan-segan memecat atau mengusulkan pemberhentian dengan tidak hormat kepada setiap personel Polri yang bertugas di lingkungan Polres Nagan Raya, apabila nekat menggunakan atau mengonsumsi atau terlibat dalam peredaran narkotika, katanya menegaskan.(antara/jpnn)
Dua personel Polres Nagan Raya Provinsi Aceh diusulkan dipecat dengan tidak hormat karena terbukti terlibat dalam penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Sempat Berupaya Kabur, Pemilik 600 Gram Sabu-Sabu Diringkus Polres Nagan Raya
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari