Dua Oknum Polisi Berpangkat Bripda Ini Bakal Dipecat dengan Tidak Hormat
Selasa, 08 Desember 2020 – 22:27 WIB

Kapolres Nagan Raya Provinsi Aceh AKBP Risno SIK. Foto: ANTARA/HO
Ia menegaskan dirinya tidak akan segan-segan memecat atau mengusulkan pemberhentian dengan tidak hormat kepada setiap personel Polri yang bertugas di lingkungan Polres Nagan Raya, apabila nekat menggunakan atau mengonsumsi atau terlibat dalam peredaran narkotika, katanya menegaskan.(antara/jpnn)
Dua personel Polres Nagan Raya Provinsi Aceh diusulkan dipecat dengan tidak hormat karena terbukti terlibat dalam penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu