Dua Oknum Polisi di Bandarlampung Terlibat Pencurian Mobil
Jumat, 13 Oktober 2023 – 23:19 WIB

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik di Mapolda Lampung. Foto: ANTARA/HO-Polda Lampung
Selain itu, kedua pelaku juga melanggar peraturan kepolisian sehingga mereka pasti mendapat sanksi dari institusi Polri.
"Sanksinya seperti apa, nanti akan dilakukan sidang kode etik. Tetapi sanksi terberatnya adalah pemberhentian dengan tidak hormat," ujarnya.
Kabid Humas mengimbau seluruh anggora Polri di jajaran Polda Lampung untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sudah ditetapkan oleh Polri.
"Saya harap semua anggota Polda Lampung tidak mudah tergiur atau terpengaruh dengan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi Polri," katanya.(antara/jpnn)
Kasus pencurian mobil di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandarlampung ternyata melibatkan dua orang anggota Polri masih terus diselidiki Polda Lampung.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang