Dua Oknum Polisi Ikut Bisnis Narkoba Diduga Jaringan Lapas
jpnn.com - PAREPARE - Sepak terjang Brigpol HT tuntas sudah. Anggota Polres Parepare yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penyelundupan sabu-sabu seberat lima kilogram itu, itu ditangkap petugas Polres Parepare, di rumah keluarganya di Makassar, Kamis (1/9) dini hari.
Kepada petugas, Brigpol HT langsung 'bernyanyi'. Dia menyebut teman satu profesinya juga ikut terlibat peredaran narkoba yakni Brigpol AA.
Tak butuh waktu lama, Brigpol AA juga ditangkap. AA menyebut kalau pemilik lima kilogram sabu-sabu diduga kuat milik Saldi, tahanan narkoba di Lapas II Parepare. "Ya benar, Brigpol HT dan Brigpol AA sudah kami amankan," kata Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi, seperti dikutip dari Berita Kota Makassar, Jumat (2/9).
Terpisah, Kepala Lapas II Kota Parepare, Didik, membenarkan jika ada tahanannya bernama Saldi (SL). Namun dia belum mengetahui apakah narkoba 5 kg itu milik Saldi atau tidak. ”Saldi belum di-BAP, berarti belum bisa dikatakan itu miliknya,” kilah Didik.
Didik membantah jika ada transaksi narkoba di dalam lapas. Alasannya, penangkapan 5 kilogram itu di luar Lapas. "Tidak ada yang masuk ke Lapas," singkatnya. (samir/adk/jpnn)
PAREPARE - Sepak terjang Brigpol HT tuntas sudah. Anggota Polres Parepare yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penyelundupan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi