Dua Oknum Polisi Nakal Ini Akhirnya Diperiksa Propam
Minggu, 16 September 2018 – 16:28 WIB

Kedua oknum polisi pelaku pungli sedang diperiksa Propam di Polrestabes Medan. Foto: pojoksatu
Sementara itu, kedua oknum itu saat dilakukan pemeriksaan membantah melalukan pemerasan terhadap korban.
Ia mengaku dipaksa oleh korban untuk menerima uang yang diletakan korban di meja SPKT Polsek Percut Sei Tuan.
“Dia terus memaksa saya mengambil uang tersebut, saya tidak pernah memintanya, ” kata mereka saat dimintai keterangannya oleh penyidik Propam. (fir)
Dua oknum petugas SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Medan, Sumut, melakukan tindakan tak terpuji.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan