Dua Oknum Polisi Pencabul Siswi SMA di Nias Itu Resmi Ditahan
jpnn.com, NIAS - Propam Polres Nias resmi menetapkan dua oknum polisi Polres Nias, Bripka DWS, 34 dan Bripda AFM, 23, jadi tersangka kasus pencabulan dan pemerasan terhadap pasangan remaja yang tepergok mojok di salah satu warnet di Gunungsitoli, Nias.
“Ada tiga tersangka, dua oknum polisi dan satu lagi warga sipil,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting seperti dilansir Sumut Pos hari ini.
Rina menegaskan ketiga tersangka sudah ditahan sejak 3 Mei 2017 di Polres Nias dan akan dipindahkan ke Ditkrimum Polda Sumut.
Rina menjelaskan, adapun korban pencabulan berinisial SZ alias S (16) warga Dusun II, Desa Onozitoli Sifaoroasi, Kota Gunungsitoli, bersama pacarnya diamankan dari warung internet (warnet) Blue Star Jalan Soekarno, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli pada 25 April lalu.
“Awalnya korban dituduh telah melakukan perbuatan mesum bersama teman lelakinya berinisial IPN di salah satu warnet yang ada di Gunungsitoli. Setelah itu, sepasang pelajar ini dibawa ke dalam mobil oleh kedua anggota polri tadi,” ujar Kombes Rina.
Di dalam mobil, SZ diraba-raba anggota Polri tersebut. Tak hanya itu, awalnya dua anggota Polri ini meminta uang damai sebesar Rp5 juta.
“Setelah disepakati, perdamaian yang diminta turun menjadi Rp1 juta. Lalu korban SZ memberikan uang Rp 400 ribu pada kedua polisi ini,” kata Rina.
Karena masih sisa Rp600 ribu lagi, teman lelaki korban, IPN, diturunkan di tengah jalan dan disuruh mencari uang sisa tersebut.
Propam Polres Nias resmi menetapkan dua oknum polisi Polres Nias, Bripka DWS, 34 dan Bripda AFM, 23, jadi tersangka kasus pencabulan dan pemerasan
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun