Dua Oknum Polisi Pencabul Siswi SMA di Nias Itu Resmi Ditahan

Dua Oknum Polisi Pencabul Siswi SMA di Nias Itu Resmi Ditahan
Istimewa Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua dan Kabid Propam Polda Sumut Kombes S Lubis menunjukkan barang bukti kasus pencabulan yang melibatkan dua anggota Polri. Foto: sumutpos/jpg

Kemudian, IPN mencari bantuan ke polisi karena merasa dirugikan atas kejadian ini. Kedua oknum polisi bersama satu pelaku lainnya itupun langsung ditangkap.(jpg)


Propam Polres Nias resmi menetapkan dua oknum polisi Polres Nias, Bripka DWS, 34 dan Bripda AFM, 23, jadi tersangka kasus pencabulan dan pemerasan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News