Dua Oknum Polisi Pencabul Siswi SMA di Nias Itu Resmi Ditahan
Jumat, 05 Mei 2017 – 21:28 WIB

Istimewa Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua dan Kabid Propam Polda Sumut Kombes S Lubis menunjukkan barang bukti kasus pencabulan yang melibatkan dua anggota Polri. Foto: sumutpos/jpg
Kemudian, IPN mencari bantuan ke polisi karena merasa dirugikan atas kejadian ini. Kedua oknum polisi bersama satu pelaku lainnya itupun langsung ditangkap.(jpg)
Propam Polres Nias resmi menetapkan dua oknum polisi Polres Nias, Bripka DWS, 34 dan Bripda AFM, 23, jadi tersangka kasus pencabulan dan pemerasan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak