Dua Oknum Sipir Jadi Kurir Narkoba
Rabu, 05 Desember 2012 – 15:39 WIB
BANDARLAMPUNG – Di tengah gencarnya upaya pemerintah memberantas peredaran narkoba, dua oknum sipir lembaga pemasyarakatan (lapas) malah tertangkap tengah asyik mengonsumsi sabu-sabu (SS) oleh Satnarkoba Polresta Bandarlampung di salah satu rumah kosong, Jl. Soekarno–Hatta, Srengsem, Panjang, sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa (4/12). "Waktu kami tangkap, mereka berdua (Junanda dan Yordan, Red) sedang memakai SS," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes M. Nurochman ketika ekspose di mapolresta.
Keduanya adalah Junanda Wiguna (27), warga Perum Nunyai, Rajabasa, Bandarlampung, yang tercatat sebagai sipir Lapas Wayhui. Kemudian Yordan Reza (30), sipir Lapas Waykanan, warga Jl. Wisata Puri, Wayhalim, Kedaton, Bandarlampung.
Baca Juga:
Dari tangan keduanya, aparat mengamankan 13 paket kecil SS seberat 13 gram. Sebanyak 12 paket kecil diambil dari Junanda dan 1 paket kecil lainnya didapat dari Yordan. Aparat juga menyita sebuah bong yang mereka gunakan untuk mengonsumsi SS.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Di tengah gencarnya upaya pemerintah memberantas peredaran narkoba, dua oknum sipir lembaga pemasyarakatan (lapas) malah tertangkap
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi