Dua Oknum Sipir Jadi Kurir Narkoba
Rabu, 05 Desember 2012 – 15:39 WIB
Dari pemeriksaan terungkap bahwa barang haram itu mereka dapatkan dari seorang tidak dikenal melalui perantara seorang narapidana (napi) Lapas Wayhui, Zulfikar (30). Mirisnya, SS itu rencananya diedarkan di lingkungan lapas oleh Zulfikar.
Baca Juga:
"Berdasarkan pengakuan itu, kami langsung berkoordinasi dengan Kalapas Wayhui untuk mencari nama Zulfikar yang disebut Junanda," ujar Nurochman.
Mantan Kapolres Lampung Timur ini menambahkan, setelah koordinasi dengan Kalapas, pihaknya langsung mengamankan Zulfikar yang diantarkan langsung Kalapas Wayhui Siswanto.
"Alhamdulillah, Kalapas-nya sangat antusias memberantas narkotika. Beliau langsung membawa napi itu ke sini (Mapolresta Bandarlampung, Red) untuk pengembangan dan penyelidikan kami," tuturnya.
Dijelaskan, peran Zulfikar dalam kasus ini adalah menyuruh Junanda mengambilkan SS kepada seseorang di depan sebuah bank di Jl. Malahayati, Telukbetung Selatan, Bandarlampung.
BANDARLAMPUNG – Di tengah gencarnya upaya pemerintah memberantas peredaran narkoba, dua oknum sipir lembaga pemasyarakatan (lapas) malah tertangkap
BERITA TERKAIT
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft