Dua Oknum Sipir Jadi Kurir Narkoba
Rabu, 05 Desember 2012 – 15:39 WIB
’’Rencanan ya, setelah barang itu diambil oleh Junanda, SS itu diserahkan kepada Zulfikar. Namun, sebelum barang itu sampai kepada Zulfikar, kami keburu menangkap mereka," ungkapnya.
Saat diwawancara, Junanda mengaku sudah tiga kali mengambilkan SS atas suruhan Zulfikar. Biasanya, Zulfikar menghubungi seseorang di luar lapas untuk menyerahkan SS kepada dirinya. Setelah dapat, barang itu kemudian diserahkannya kepada Zulfikar.
’’Setiap mengambil barang untuk Zulfikar, saya mendapatkan upah Rp2,5 juta," akunya.
Sementara Zulfikar membantah pengakuan Junanda. ’’Saya nggak pernah menyuruh dia (Junanda, Red). Saya juga nggak kenal sama orang yang menurut Junanda teman saya," elak Zulfikar yang baru menjalani empat tahun hukuman dari 12 tahun penjara karena kasus serupa ini.
BANDARLAMPUNG – Di tengah gencarnya upaya pemerintah memberantas peredaran narkoba, dua oknum sipir lembaga pemasyarakatan (lapas) malah tertangkap
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi