Dua Orang Ditangkap Terkait Dwelling Time di Pelabuhan Belawan
Timsus yang dibentuk untuk menyelidiki dugaan pungli dwelling time di Pelabuhan Belawan akan bekerja selama sebulan berdasarkan surat perintah (Sprint) Kapolri. Operasi yang dilakukan Timsus gabungan terdiri dari Dit Intelkam, Ditkrimsus dan Polres Pelabuhan Belawan ini bersifat tertutup.
Lebih jauh, Timsus juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pelindo I terkait pelaksanaan operasi ini. Koordinasi itu diharapkan, dapat mempermudah kinerja tim.
Rina menambahkan, menurut informasi persoalan selama ini yang muncul di Pelabuhan Belawan adalah pungli. Namun kebenaran itu harus dibuktikan dengan operasi tangkap tangan atau temuan barang bukti.
"Kalau permasalahan di sana pungli. Tapi itukan harus dibuktikan dengan temuan barang bukti atau operasi tangkap tangan. Laporan pungli juga tidak pernah kami terima," tandasnya. (ted/bbs/adz/ray/jpnn)
MEDAN - Tim Khusus (Timsus) bentukan Polda Sumut meringkus dua oknum petugas dari kawasan Tanjungmorawa, Deliserdang, yang diduga sebagai penyebab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi