Dua Orang yang Ditangkap di Kampung Ambon Sehari-harinya Cuma Kuli
jpnn.com - JAKARTA - Aparat kepolisian kemarin, Sabtu (23/1), menggelar penggeledahan besar-besaran di Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat. Tidak tanggung-tanggung, 350 personel diterjunkan untuk mencari bandar dan pengguna narkoba di daerah yang beken dengan sebutan Kampung Ambon tersebut.
Meski sudah jor-joran, aparat hanya berhasil menemukan barang bukti berupa sabu seberat 2 gram saja di "kerajaan narkoba" tersebut. Itu pun bukan dari markas sindikat penjual narkoba, melainkan di sebuah rumah bedeng reot di belakang Kampung Ambon.
"Ada 20 rumah yang kami geledah. Nah di dalam rumah bedeng kami juga temukan alat isap sabu-sabu, serta dua senjata tajam," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Afrisal di lokasi, Sabtu (23/1).
Rumah bedeng yang dimaksud hanya berukuran 6x4 meter, terbuat dari bahan triplek dan kayu. Bangunan semipermanen itu bahkan tak dialiri listrik sama sekali.
Pemilik rumah bedeng diiketahui adalah dua pria berinisial F (35) dan A (31). Mereka pun langsung diamankan aparat. "Keduanya kami tangkap," ujar AKBP Afrisal.
Menurut warga setempat, di bedeng itu tidak pernah terlihat ada aktifitas mencurigakan. Kedua penghuni hanya menggunakannya sebagai tempat untuk tidur saja.
"Di rumah itu ada kasur doang. Memang cuma ada tempat buat tidur. Enggak ada lampu. Penerangan pakai lilin," kata Sutinah, pemilik warung yang tepat berhadapan dengan bedeng tersebut.
Sementara F dan A, lanjut Sutinah, sepengetahuannya berprofesi sebagai kuli bangunan. Mereka mendirikan bedeng di pinggir Kali Kapuk karena memang tidak punya tempat tinggal lagi.
JAKARTA - Aparat kepolisian kemarin, Sabtu (23/1), menggelar penggeledahan besar-besaran di Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat. Tidak tanggung-tanggung,
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang