Dua Organisasi Kelompok Pemuda Bentrok, 15 Orang Ditetapkan Tersangka
Selasa, 13 Agustus 2019 – 03:58 WIB
![Dua Organisasi Kelompok Pemuda Bentrok, 15 Orang Ditetapkan Tersangka](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/08/13/polisi-berjaga-di-lokasi-bentrok-dua-okp-di-jalan-hm-yamin-foto-istimewa.jpg)
Polisi berjaga di lokasi bentrok dua OKP di Jalan HM Yamin. Foto : istimewa
Dari para tersangka disita barang bukti batu, kayu broti, pecahan botol, gagang sapu, pakaian yang digunakan, HP, rekaman CCTV dan proposal. “Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 jo 351 dan atau 358 KUHPidana,” pungkasnya.
Sementara itu, bentrok antar OKP terjadi setidaknya tiga kali tawuran antar OKP dalam suasana jelang malam takbiran Hari Raya Iduladha 2019 di Kota Medan. Selain di awasan Jalan HM. Yamin, juga di Jalan Pelita I Simpang Perjuangan dan seputaran Jalan Setia Budi. (cr-2)
Jajaran Polrestabes Medan resmi menetapkan sebanyak 15 tersangka dalam kasus bentrokan dua organisasi kelompok pemuda (OKP) di Jalan M Yamin, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (10/8).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- KNPI dan Sejumlah OKP Datangi Balai Kota, Minta Pemprov DKI Tindak Tegas Holywings
- Jefry Barata Dikeroyok Anggota OKP secara Brutal, AKBP Reza Ultimatum Para Pelaku, Siap-Siap Saja
- Oknum OKP Pengeroyok Wartawan di Madina Terekam CCTV, Sangat Brutal
- Kongres Penyatuan, DPP-DPD KNPI se-Indonesia Tanda Tangani Kesepakatan Bersama
- Sah, Kongres Penyatuan KNPI Digelar Januari 2022
- Bambang Soesatyo Sebut Warisan KNPI yang Dilupakan Banyak Orang, Oh Ternyata