Dua Pabrik Miras Palsu Digerebek
Selasa, 10 Mei 2011 – 01:10 WIB
JAKARTA - Setelah setahun beroperasi, dua pabrik minuman keras (miras) palsu di dua lokasi berbeda digerebek Polda Metro Jaya. Dari penggerebekan yang digelar Minggu (8/5) malam itu, polisi menangkap kedua pemilik pabrik, Tonny, 32, dan Warsono, 56. Selain itu polisi juga menyita ratusan botol miras palsu berbagai merek internasional maupun lokal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar mengatakan, Tonny khusus memalsukan miras merek internasional ditangkap dipabriknya di Kampung Baru Cakung Jakarta Timur. Sedang Warsono yang khusus memalsukan miras lokal juga ditangkap dipabriknya di Jatisampurna, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Baca Juga:
”Minuman keras yang dipalsukan seperti Johnnie Walker jenis Black Label dan Red Label, Chivas Regal, Martell, Jack Daniel, Hennessy XO. Kalau minuman lokal yang dipalsukan seperti Sari Akar Gindeng,” terang Djafar, Senin (9/5) di Polda Metro Jaya.
Saat diperiksa penyidik, Tonny mengaku membuat miras palsu dengan menggunakan alkohol berkadar 70 persen yang biasa dijual di apotek-apotek sebagai bahan dasarnya.
Ditambah zat perasa atau pemanis buatan seperti rasa melon atau anggur, pewarna buatan dan zat pengharum. Menurut tersangka, miras palsu yang diproduksinya sering dipasok ke caffe-caffe dan bar-bar kecil di pinggiran Jakarta seperti Bekasi, Depok dan Tangerang. ”Kalau botolnya saya beli dari bar dan pemulung,” terang tersangka.
JAKARTA - Setelah setahun beroperasi, dua pabrik minuman keras (miras) palsu di dua lokasi berbeda digerebek Polda Metro Jaya. Dari penggerebekan
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi