Dua Pamen Polri Digarap KPK
Saksi Kasus Simulator SIM
Selasa, 07 Mei 2013 – 11:13 WIB
JAKARTA -- Ketua Panitia Lelang proyek pengadaan Driving Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri AKBP Teddy Rusmawan, kembali menjalani pemeriksaan untuk kesekian kalinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/5). Teddy mengaku akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto. Dalam kasus simulator SIM ini, selain Budi, KPK juga menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, bekas Wakil Korlantas Polri Brigadir Jenderal Didik Purnomo dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 100 miliar. (boy/jpnn)
"Saya diperiksa sebagai saksi untuk Budi," kata Teddy, di Kantor KPK, Selasa (7/5), sebelum menjalani pemeriksaan.Tak hanya Teddy, lembaga antikorupsi itu juga akan memeriksa bekas Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo, perwira Polri Setya Budi dan pensiunan Pegawai Negeri Sipil Sulistyanto untuk tersangka yang sama.
Baca Juga:
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS," jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (7/5).
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Panitia Lelang proyek pengadaan Driving Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri AKBP Teddy Rusmawan, kembali menjalani pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BUMN Siapkan Mitigasi Bencana Hingga Kecelakaan Untuk Mudik 2025
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- Hakim Bebaskan Septia eks Karyawan yang Dipolisikan Jhon LBF
- Persekutuan Doa Oikumene Adriella Dharma Wanita Pusat Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025
- KY Pelajari Vonis Bebas WN China Penambang Ilegal di Kalbar
- Respons Walkot Bandung Terpilih Soal Wacana Dedi Pengin Bangun Tol Pasteur - Lembang