Dua Partai Pendukung Pemerintah Ini Dinyatakan Lolos

jpnn.com, JAKARTA - Dua parpol yang juga pendukung pemerintah yakni Partai NasDem dan Hanura dinyatakan lolos sebagai kontestan Pemilu 2019 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggap kedua partai sudah memenuhi tiga aspek parpol.
Tiga aspek yang diverifikasi, yakni terkait kepengurusan parpol, keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan, dan domisili kantor.
”Untuk ketiga aspek tersebut dinyatakan memenuhi syarat atau MS,” kata komisioner KPU, Hasyim Asy’ari di kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (28/1).
Tiga aspek yang dinyatakan MS meliputi Surat Keterangan (SK) Kemenkumham atas nama Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Selain itu komisioner KPU juga mengecek alamat kantor DPP sampai DPW di tingkat provinsi, termasuk kuota 30 persen keterwakilan kader perempuan di dalam partai.
Partai Nasdem merupakan partai pertama yang diverifikasi oleh komisioner KPU.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Ali mengatakan, sejak awal Partai NasDem tegas bakal mengikuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan uji materi Pasal 173 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.
Dua parpol yang juga pendukung pemerintah yakni Partai NasDem dan Hanura dinyatakan lolos sebagai kontestan Pemilu 2019 mendatang.
- Saat Melantik Pengurus Baru Partai Hanura, OSO: Kami Mendukung Prabowo
- Tutup Kegiatan RBN NasDem, Surya Paloh Minta Anak Muda Berjuang Bangun Bangsa
- OSO Tegaskan Partai Hanura Mendukung Pemerintahan Presiden Prabowo
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres