Dua Pasang Capres Belum Lengkapi Persyaratan di KPU

Dua Pasang Capres Belum Lengkapi Persyaratan di KPU
Dua Pasang Capres Belum Lengkapi Persyaratan di KPU

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta dua pasang bakal calon presiden/bakal calon wakil presiden yang telah mendaftar untuk segera melengkapi berkas administrasi persyaratan dalam tiga hari ke depan. Sebab, meski pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla maupun Prabowo Subianto-Hatta Rajasa telah dinyatakan lolos tes kesehatan tapi masih perlu melengkapi persyaratan administrasi.

"Ada yang tidak lengkap satu bakal capres dengan yang lain, atau bakal cawapres dengan yang lain," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (24/5).

Menurut Husni, ketidaklengkapan antara lain ada pasangan bakal capres yang belum menyerahkan surat keterangan pendidikan atau ijazah, foto dan tanda penyerahan laporan harta kekayaan. Selain itu ada juga pasangan yang belum menyerahkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari Mabes Polri, keterangan dari pengadilan niaga yang menyatakan tidak memiliki utang negara, nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan tanda bukti tidak memiliki tunggakan pajak.

"Jadi persyaratan yang belum lengkap administrasi sekali. Kami masih memberi kesempatan dua hari ke depan hingga Selasa (27/5) paling lambat kami akan terima hasil perbaikan. Kalau melihat dokumen yang belum lengkap tidak terlalu berat," katanya.

Sayangnya, Husni tidak bersedia memaparkan nama dari masing-masing pasangan bakal calon yang perlu melengkapi berkas administrasi yang disyaratkan undang-undang.(gir/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta dua pasang bakal calon presiden/bakal calon wakil presiden yang telah mendaftar untuk segera melengkapi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News