Dua Pasangan Calon Pemilukada Kulon Progo Gugat Ke MK
Jumat, 08 Juli 2011 – 17:49 WIB
Dikatakan Zahru, ketidaknetralan Bupati Kulon Progo ditunjukan dengan mobilisasi sekitar 60 orang pejabat kepala desa di 12 kecamatan pada bulan Maret lalu. Menurutnya, mereka mengadakan pertemuan di Kabupaten Bantul untuk membahas pemenangan pasangan Hasto Wardoyo-Sutedjo yang diakhiri pembagian uang Rp500.000 pada para kepala desa yang hadir.
Baca Juga:
Pelanggaran lain lanjut Zahru, Bupati Kulonprogo pada bulan April-Mei 2011 sering memberikan pesan yang mengajak untuk memilih pasangan Hasto Wardoyo-Sutedjo dalam pelaksanaan kerja Bulan Bhakti Gotong Royong (BBGR).
Kemudian kata Zahru lagi, kebijakan bupati terkait penyaluran bantuan semen kepada masyarakat baik perseorangan, kelompok, maupun pemerintah desa, sarat dengan muatan politis dan secara sistematis memuat titipan pesan untuk memilih pasangan tertentu.
Majelis hakim menunda persidangan hingga Kamis (14/7) pekan depan dengan agenda mendengar keterangan para saksi.(kyd/jpnn)
JAKARTA– Sidang sengketa pemilukada Kabupaten Kulonprogo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PDIP Pecat Effendi Simbolon
- Elite Bepro Yakin Andra Soni-Dimyati Akan Wujudkan Banten Maju dan Sejahtera
- Perempuan Bangsa Menggelar Women Leadership Forum, Upaya PKB Mencetak Pemimpin
- Sukarelawan Prabowo-Gibran Yakin Pilgub Jakarta Dua Putaran
- Ketua KPPS Coblos 18 Surat Suara Pram-Rano, PAN Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran
- Jubir PSI Sarankan PDIP Menerima Kekalahan dan Lakukan Introspeksi