Dua Pasangan Calon Pemilukada Kulon Progo Gugat Ke MK
Jumat, 08 Juli 2011 – 17:49 WIB

Dua Pasangan Calon Pemilukada Kulon Progo Gugat Ke MK
Dikatakan Zahru, ketidaknetralan Bupati Kulon Progo ditunjukan dengan mobilisasi sekitar 60 orang pejabat kepala desa di 12 kecamatan pada bulan Maret lalu. Menurutnya, mereka mengadakan pertemuan di Kabupaten Bantul untuk membahas pemenangan pasangan Hasto Wardoyo-Sutedjo yang diakhiri pembagian uang Rp500.000 pada para kepala desa yang hadir.
Baca Juga:
Pelanggaran lain lanjut Zahru, Bupati Kulonprogo pada bulan April-Mei 2011 sering memberikan pesan yang mengajak untuk memilih pasangan Hasto Wardoyo-Sutedjo dalam pelaksanaan kerja Bulan Bhakti Gotong Royong (BBGR).
Kemudian kata Zahru lagi, kebijakan bupati terkait penyaluran bantuan semen kepada masyarakat baik perseorangan, kelompok, maupun pemerintah desa, sarat dengan muatan politis dan secara sistematis memuat titipan pesan untuk memilih pasangan tertentu.
Majelis hakim menunda persidangan hingga Kamis (14/7) pekan depan dengan agenda mendengar keterangan para saksi.(kyd/jpnn)
JAKARTA– Sidang sengketa pemilukada Kabupaten Kulonprogo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang