Dua Pasien Corona di Malaysia Meninggal
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengumumkan, berdasarkan laporan Crisis Preparedness and Response Centre (CPRC) Kebangsaan terdapat dua orang pasien corona meninggal dunia.
Menteri Kesehatan Malaysia Adham Baba, dua kematian corona adalah kasus ke-178 dan kasus ke-358. "Kasus ke-178 merupakan lelaki warga negara Malaysia berumur 34 tahun yang pernah menghadiri pertemuan tablig di Masjid Jamek Seri Petaling tempo hari," kata Adham Baba dalam jumpa pers di Kementerian Kesehatan Malaysia, Selasa (17/3).
Dia mulai mengalami gejala demam mulai 5 Maret 2020 dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Permai, Johor Bahru pada 12 Maret 2020 setelah dinyatakan positif corona.
"Keadaan beliau merosot dan telah dimasukkan ke Unit Rawatan Rapi (ICU). Dia dinyatakan meninggal dunia pada 17 Maret 2020," katanya.
Kasus ke-358 merupakan lelaki warga negara Malaysia berumur 60 tahun yang mempunyai sejarah penyakit kronik. Dia mulai mengalami gelaja demam, batuk dan sukar bernapas pada 7 Maret 2020.
"Beliau mendapat perawatan di Rumah Sakitl Umum Sarawak pada 14 Maret 2020 setelah dinyatakan positif corona. Keadaan beliau merosot dan telah dimasukkan ke ICU. Beliau dinyatakan meninggal dunia pada 17 Maret 2020," katanya.
Perdana Menteri Malaysia telah mengumumkan mengenai pelaksanaan Perintah Pengendalian Pergerakan mengikuti Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 (Akta 342) dan Undang-Undang Kepolisian 1967 (Akta 344).
"KKM ingin menginformasikan bahwa pemerintah Malaysia mengambil tindakan drastis ini untuk mengekang penularan wabah corona dengan cara mencegah pergerakan orang banyak. Pendekatan ini perlu dilaksanakan oleh Pemerintah Malaysia bagi menghindarkan lebih banyak rakyat dari wabah corona," katanya.
Berdasarkan penyelidikan awal dari 120 kasus baru yang dilaporkan Selasa ini sebanyak 95 kasus positif corona adalah berkaitan dengan klaster acara tablig di Masjid Jamek Seri Petaling.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN