Dua Pasien Dalam Pengawasan COVID-19 Meninggal Dunia di Makassar

Ia menegaskan, dengan kejadian ini maka langkah selanjutnya, pemerintah segera melakukan pelacakan bersama tim gugus depan penanggulangan COVID-19 guna melacak siapa saja yang pernah kontak dengan almarhum.
"Petugas bersama tim kedokteran dan tenaga kesehatan serta pihak travel akan mendatangi satu persatu jamaah yang pernah bersama almarhum saat perjalanan umroh untuk dicek statusnya, agar penyebaran tidak meluas," ucap Iqbal menegaskan.
Iqbal meminta bagi warga yang pernah melakukan kontak dengan PDP maupun positif COVID-19, segera melapor dan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan dan rumah sakit rujukan bila mengalami gejala korona.
"Diminta secara sukarela segera periksakan diri anda di fasilitas kesehatan dan rumah sakit rujukan, isolasi diri di rumah jauh lebih baik dari pada berkeliaran di luar," pintanya.
Hingga saat ini data terbaru di situs covid19.sulselprov.go.id, pukul 18.00 WITA tercatat Orang Dalam Pemantauan (OPD) sebanyak 149 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 53 orang, dam positif bertambah menjadi empat orang.
BACA JUGA: Abang Ipar Sering ke Rumah Mertua, Ternyata Cuma Modus, Bunga Kini Berbadan Dua
Empat yang terkonfirmasi positif COVID-19, satu dinyatakan meningggal dunia, tiga lainnya masih menjalani isolasi perawatan secara intensif di rumah sakit rujukan.(antara/jpnn)
Pemerintah Kota Makassar mengumumkan dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau COVID-19 yang sempat menjalani perawatan di rumah sakit Makassar, Sulawesi Selatan, dinyatakan meninggal dunia.
Redaktur & Reporter : Budi
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Menganiaya Ibu Tiri dengan Parang, Pria di Makassar Diringkus Polisi
- Tiga Serangkai