Dua Pasutri Terlibat Kasus Curanmor

Dua Pasutri Terlibat Kasus Curanmor
Dua Pasutri Terlibat Kasus Curanmor
KARAWANG-Dua pasangan suami istri (pasutri) berhasil di bekuk Satuan Reskrim Polres Karawang karena terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas).

Kapolres Karawang AKBP Arman Achdiat melalui Kasat Reskrim AKP Iman Imanudin mengungkapkan, kedua pasutri spesialis pencurian kendaraan roda empat ini ditangkap anggotanya di wilayah Kabupaten Subang setelah mendapatkan pemantauan selama satu bulan.

"Proses penangkapannya dari pantauan selama satu bulan, ketika termonitor ada di wilayah Subang. Untuk laporan yang masuk ada 8 laporan," ujarnya kepada sejumlah wartawan di Polres Karawang, Senin (4/2).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengambil kendaraan dari pemiliknya dengan cara berpura-pura menyewa kepada korban yang membawa mobil tersebut. Oleh pelaku, kata Iman, korban memberikan minuman racikan yang mengakibatkan sehingga korban tertidur dan tidak berdaya. "Jadi korban dibawa ke tempat yang sudah disediakan pelaku, kemudian setelah korbannya pingsan mereka membawa lari kendaraannya," lanjutnya.

Sedangkan peran istri, ungkapnya, mencari target yang akan dijadikan korban dengan berpura-pura membutuhkan sebuah kendaraan untuk keperluan pindah rumah. Setelah istri mendapatkan korban, para suami menunggu di tempat yang telah disediakan oleh para pelaku.

KARAWANG-Dua pasangan suami istri (pasutri) berhasil di bekuk Satuan Reskrim Polres Karawang karena terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News