Dua Pasutri Terlibat Kasus Curanmor
Selasa, 05 Februari 2013 – 09:58 WIB
KARAWANG-Dua pasangan suami istri (pasutri) berhasil di bekuk Satuan Reskrim Polres Karawang karena terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas). "Proses penangkapannya dari pantauan selama satu bulan, ketika termonitor ada di wilayah Subang. Untuk laporan yang masuk ada 8 laporan," ujarnya kepada sejumlah wartawan di Polres Karawang, Senin (4/2).
Kapolres Karawang AKBP Arman Achdiat melalui Kasat Reskrim AKP Iman Imanudin mengungkapkan, kedua pasutri spesialis pencurian kendaraan roda empat ini ditangkap anggotanya di wilayah Kabupaten Subang setelah mendapatkan pemantauan selama satu bulan.
Baca Juga:
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengambil kendaraan dari pemiliknya dengan cara berpura-pura menyewa kepada korban yang membawa mobil tersebut. Oleh pelaku, kata Iman, korban memberikan minuman racikan yang mengakibatkan sehingga korban tertidur dan tidak berdaya. "Jadi korban dibawa ke tempat yang sudah disediakan pelaku, kemudian setelah korbannya pingsan mereka membawa lari kendaraannya," lanjutnya.
Sedangkan peran istri, ungkapnya, mencari target yang akan dijadikan korban dengan berpura-pura membutuhkan sebuah kendaraan untuk keperluan pindah rumah. Setelah istri mendapatkan korban, para suami menunggu di tempat yang telah disediakan oleh para pelaku.
KARAWANG-Dua pasangan suami istri (pasutri) berhasil di bekuk Satuan Reskrim Polres Karawang karena terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi