Dua Pasutri Terlibat Kasus Curanmor
Selasa, 05 Februari 2013 – 09:58 WIB
Baca Juga:
Sementara itu dari keterangan pelaku pasutri Maman (36) dan Santi (21) mengaku telah menjalankan aksinya itu secara bersamaan. Di Karawang, mereka telah berhasil menjual lima unit kendaraan roda empat hasil curiannya ke sejumlah wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. "Di Karawang sudah 4 truk dan 1 Xenia. Terakhir di jalan Curug-Kosambi Desa Cimahi," kata Maman, lulusan D III sekolah pelayaran ini.
Sedangkan Santi, istri Maman, mengaku telah lama mengetahui dan mengikuti profesi suaminya sebagai pelaku pencurian. Dalam melancarkan pekerjaan suaminya, dirinya mengaku berperan mencari korban. "Saya ikut suami sebagai pemancing dan umpan mendapatkan korban, setelah di kontrakan korban di sekap dan di ikat," ujar Santi.
Hal serupa juga diungkapkan pasutri Saiful dan Erni yang melakukan aksinya secara bersamaan. Menurut pengakuan Erni, dirinya terlibat dalam profesi suaminya karena berlandaskan cinta. "Saya tahu suami bekerja seperti ini, karena cinta ya saya ikut kemana suami pergi," ucapnya.
KARAWANG-Dua pasangan suami istri (pasutri) berhasil di bekuk Satuan Reskrim Polres Karawang karena terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri