Dua Pawang Taklukkan Buaya Raksasa
Jumat, 10 Februari 2012 – 11:56 WIB
Menurut Ibnu Idham, pemilik rumah makan Ujung Mangki, Bakongan, peristiwa penangkapan berlangsung seru dan mengerikan. Hamdan dan H. Khairil hanya mengunakan seutas tali nilon, yang diujungnya diikat dawai dengan pancing bermata dua dengan umpan seekor ayam. Setelah menunggu beberapa jam, sekira pukul 19.00 wib, tiba-tiba seekor buaya muncul dipermukaan air, tali nilon dihentak dan bergetar hebat.
Baca Juga:
Kesempatan itu tidak disia-siakan Hamdan dan Khairil, begitu umpan disantap tali ditarik dan pancingpun mengena. Mendadak buaya kesakitan dan melakukan perlawanan sengit, dengan menggunakan ekor sebagai pusat kekuatan andalannya, buaya menerjang dan menghempas kiri kanan. Kedua pria itu terjun mematahkan amarah sang crocodile.
Dalam waktu singkat, Hamdan dan Khairil berhasil menakhlukkan buaya dengan jeratan tali nilon, hingga tidak berkutik, kemudian diangkat ramai-ramai dari dalam kali bawah jembatan dan diangkut menggunakan sebuah truk menuju Kluet Selatan, Kandang. Selanjutnya ditempatkan di lokasi Makam Pahlawan Teuku Cut Ali.
Keterangan yang diperoleh media ini dari H. Khairil di lokasi perlindungan sederhana, sebelum buaya rawa Bokongan ditangkap, pihaknya telah menangkap dua ekor buaya lain yang disinyalir telah memangsa manusia. Saat ini kedua buaya itu masih ditempatkan dilokasi yang sama bersama beberapa jenis binatang suaka lainnya.
TAPAKTUAN--Seekor Buaya tangguh sepanjang 4 meter lebih memiliki berat lebih kurang 200 kg, berhasil dilumpuhkan dua pria hanya menggunakan tali
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri