Dua Pegawai BPK Ditangkap Terkait Kasus Pemerasan, Lihat Tampangnya

Dua Pegawai BPK Ditangkap Terkait Kasus Pemerasan, Lihat Tampangnya
Dua oknum pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang diduga melakukan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, saat diamankan Penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3). Foto: Dokumentasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

Terhadap temuan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, APS meminta uang masing-masing Rp 20 juta kepada 17 puskesmas.

Sementara untuk temuan pada RSUD Cabangbungin, pelaku meminta uang Rp 500 juta. 

Selanjutnya, pada 28 Maret 2022, APS menghubungi dokter M dari RSUD Cabangbungin agar menyerahkan uang kepada BPK Perwakilan Jabar.

Menurut Ricky, saat itu dokter A dari Forum Puskesmas menyiapkan uang sejumlah Rp 250 juta, sedangkan dokter M hanya mampu memberikan Rp 100 juta.

"Pihak RSUD Cabangbungin merasa takut, tetapi hanya mampu memenuhi sejumlah Rp 100 juta," beber Ricky.(cr1/jpnn)


Penyidik dari Kejari Kabupaten Bekasi menangkap dua oknum pegawai BPK Perwakilan Jabar yang diduga memeras di lingkungan Pemkab Bekasi, simak selengkapnya.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News