Dua Pegawai BPK Ditangkap Terkait Kasus Pemerasan, Lihat Tampangnya
Kamis, 31 Maret 2022 – 14:46 WIB
Terhadap temuan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, APS meminta uang masing-masing Rp 20 juta kepada 17 puskesmas.
Sementara untuk temuan pada RSUD Cabangbungin, pelaku meminta uang Rp 500 juta.
Selanjutnya, pada 28 Maret 2022, APS menghubungi dokter M dari RSUD Cabangbungin agar menyerahkan uang kepada BPK Perwakilan Jabar.
Menurut Ricky, saat itu dokter A dari Forum Puskesmas menyiapkan uang sejumlah Rp 250 juta, sedangkan dokter M hanya mampu memberikan Rp 100 juta.
"Pihak RSUD Cabangbungin merasa takut, tetapi hanya mampu memenuhi sejumlah Rp 100 juta," beber Ricky.(cr1/jpnn)
Penyidik dari Kejari Kabupaten Bekasi menangkap dua oknum pegawai BPK Perwakilan Jabar yang diduga memeras di lingkungan Pemkab Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Sebelum Proses Uji Kelayakan Calon Anggota BPK, Bobby Rizaldi Sowan ke Haji Isam
- Daftar 10 Besar Calon Anggota BPK Versi DPD, Misbakhun Peringkat Pertama
- Ikut Seleksi Calon Anggota BPK RI, Misbakhun Singgung Program Asta Cita Prabowo-Gibran
- Porsi Dana Transfer ke Daerah Menurun, Misbakhun Ingin BPK Ingatkan Pemerintah
- BPK: Pengelolaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Terkoordinasi
- Raih WTP 9 Kali Berturut-turut, Bawaslu Konsisten Kelola Keuangan Secara Akuntabel & Transparan