Dua Pegawai BPK Ditangkap Terkait Kasus Pemerasan, Lihat Tampangnya
Kamis, 31 Maret 2022 – 14:46 WIB

Dua oknum pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang diduga melakukan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, saat diamankan Penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3). Foto: Dokumentasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
Terhadap temuan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, APS meminta uang masing-masing Rp 20 juta kepada 17 puskesmas.
Sementara untuk temuan pada RSUD Cabangbungin, pelaku meminta uang Rp 500 juta.
Selanjutnya, pada 28 Maret 2022, APS menghubungi dokter M dari RSUD Cabangbungin agar menyerahkan uang kepada BPK Perwakilan Jabar.
Menurut Ricky, saat itu dokter A dari Forum Puskesmas menyiapkan uang sejumlah Rp 250 juta, sedangkan dokter M hanya mampu memberikan Rp 100 juta.
"Pihak RSUD Cabangbungin merasa takut, tetapi hanya mampu memenuhi sejumlah Rp 100 juta," beber Ricky.(cr1/jpnn)
Penyidik dari Kejari Kabupaten Bekasi menangkap dua oknum pegawai BPK Perwakilan Jabar yang diduga memeras di lingkungan Pemkab Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- Danantara Audit
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN
- Nikita Mirzani Ditahan, Uya Kuya Berkomentar Begini, Tegas!