Dua Pegawai BPK Susul Wako Tomohon jadi Tersangka

Dua Pegawai BPK Susul Wako Tomohon jadi Tersangka
Dua Pegawai BPK Susul Wako Tomohon jadi Tersangka
JAKARTA — Selain menetapkan wali kota Tomohon nonaktif, Jefferson Rumajar sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tersangka. Dua tersangka itu adalah Ketua Tim Pemeriksa BPK Sulut, Bahar dan anak buahnya yang bernama Muh Munzir.

Hal ini diungkapkan pelaksana tugas Humas KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (22/6). “Saat ini kasusnya sudah masuk tahap penyidikan. Sudah ditetapkan tiga orang tersangka. JR adalah wali kota (Tomohon) saat itu, dan B serta MM mereka adalah pegawai dari BPK RI,” kata Priharsa.

Lebih lanjut dikatakannya, kasus tersebut ini masih terus dikembangkan dan kemungkinan adanya tersangka baru sangat terbuka. “Kan tim penyidik sudah lakukan pemeriksaan saksi. Kita lihat saja dalam waktu dekat apakah ada tersangka baru,” urainya.

Oleh KPK, Bahar dan Munzir dijerat dengan pasal adalah 12 huruf a dan/atau pasal 5 ayat (2) dan/atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jucnto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana

JAKARTA — Selain menetapkan wali kota Tomohon nonaktif, Jefferson Rumajar sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News