Dua Pegawai BPK Susul Wako Tomohon jadi Tersangka
Kamis, 23 Juni 2011 – 01:51 WIB
Seperti diketahui, Jefferson sudah divonis bersalah karena korupsi dan dihukum sembilan tahun penjara karena terbukti korupsi APBD Tomohon. Namun dalam persidangan atas Jefferson juga terungkap adanya suap ke BPK Sulut dengan maksud membenahi laporan APBD Tomohon tahun 2007. Karenanya, KPK menetapkan Jefferson sebagai tersangka penyuapan kepada pegawai BPK Sulut.
Terpisah, Kepala Biro Humas dan Luar Negeri BPK, Bahtiar Arif, mengatakan bahwa pihaknya membuka pintu untuk KPK guna membongkar dugaan kasus suap itu. “Tentu BPK menghormati proses hukum yang berlangsung,” kata Bahtiar kepada JPNN.
Selain itu, lanjut Bahtiar, terkait kasus tersebut BPK Juga tengah melakukan penelitian internal. Terkait sanksi dari BPK kepada dua pegawainya yang terlibat suap itu, Bahtiar menyerahkannya sesuai aturan kepegawaian. “Masih diproses intern, sesuai kode etik yang berlaku,” tandasnya.(gel/ara/jpnn)
JAKARTA — Selain menetapkan wali kota Tomohon nonaktif, Jefferson Rumajar sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep