Dua Pegawai Pemkot Jakpus Diperiksa Bareskrim
jpnn.com - jpnn.com -Dua pegawai pemerinta kota Jakarta Pusat telah diperiksa Bareskrim Polri, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Proyek pembangunan tempat ibadah itu menggunakan APBD tahun 2010.
"Saya hanya mengetahui ada dua orang yang sedang diperiksa, yakni Kabag Umum dan Kasubbag Rumah Tangga saat itu," kata Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede saat dikonfirmasi, Rabu (11/1).
Dia menjelaskan, Kabag Umum Pemkot Jakpus pada 2010 berisial RS. "Kini dia sudah bertugas Bagian Badan Pengelolaan Aset Daerah Balai Kota DKI," ujarnya.
Sementara Kasubbag Rumah Tangga Walikota Jakarta Pusat berinisial BG. "Sekarang menjabat sebagai Asisten Ekonomi Pembangunan," tuturnya. (mg4/jpnn)
Dua pegawai pemerinta kota Jakarta Pusat telah diperiksa Bareskrim Polri, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz, di Kantor Wali Kota
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi