Dua Pejabat BI Diperiksa Maraton
Rabu, 07 Oktober 2009 – 18:49 WIB
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap pejabat Bank Indonesia (BI) kembali dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus Bank Century. Kali ini yang diperiksa yaitu Direktur Pengawasan BI Dr Ir Boedi Armanto dan Ketua Tim 1.7 pada Direktorat Pengawasan BI Pahla Santosa.
Pada pemeriksaan kali ini, Boedi mendapat pertanyaan mengenai bentuk dan variabel tingkat kesehatan bank dan lingkup pengawasan BI mulai pukul 9.30 sampai 16.30 WIB dengan 18 pertanyaan. Sedangkan Pahla ditanyai soal tugas dan fungsinya sekitar pengawasan terhadap Bank Century, mulai dari pukul 10.00 hingga 17.00 WIB dengan ditanyai 20 pertanyaan.
Baca Juga:
"Pemeriksaan terhadap Boedi dianggap cukup. Jadi untuk saat ini tidak akan dijadwalkan kembali. Namun pemeriksaan terhadap Pahla akan dilanjutkan, menunggu jadwal disusun," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Didiek Darmanto SH MH, kepada sejumlah wartawan, Rabu (7/10).
Disampaikan juga bahwa dalam pemeriksaan tersebut, kedua saksi yang didampingi Bagian Hukum BI ini pun menyerahkan sejumlah dokumen terkait. (viv/JPNN)
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap pejabat Bank Indonesia (BI) kembali dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus Bank Century. Kali ini yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Brigjen TNI Antoninho Sampaikan Pesan KSAD Tentang Netralitas Prajurit TNI AD Menjelang Pilkada Serentak 2024