Dua Pejabat BI Pasok Data Salah soal Century
Rabu, 10 Juli 2013 – 21:12 WIB

Dua Pejabat BI Pasok Data Salah soal Century
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengungkapkan bahwa ada hal baru yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat tertutup di Tim Pengawas Century DPR hari ini. Salah satunya adalah kesalahan dua pejabat Bank Indonesia yang dalam revisi Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).
"KPK sudah mengindikasikan dua hal bahwa pertama ada tindak pidana korupsi dan kedua ada pemberian data yang tidak akurat sehingga menyebabkan pengambilan keputusan salah," kata Pramono usai memimpin Rapat Timwas Century di DPR, Rabu (10/7).
Menurutnya, ada dua nama di Bank Indonesia yang bersalah soal pemberian data itu. Satu di antaranya sudah jadi tersangka.
Namun, Pramono enggan menyebut dua nama dari BI yang dianggap bersalah itu. "Itu domainnya KPK. Tanya ke Pak Samad (Ketua KPK, red)," kilah politikus PDIP itu.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengungkapkan bahwa ada hal baru yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat tertutup
BERITA TERKAIT
- PIK Nite Run 2025 Bakal Ukir Sejarah, Gabungkan Olahraga, Hiburan & Komunitas
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Warga Kampung Sawah Bakal Geruduk Hotel Kartika One jika Bersikeras Buka Gerai Miras
- Prabowo Bakal Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar