Dua Pejabat BI Pasok Data Salah soal Century

Dua Pejabat BI Pasok Data Salah soal Century
Dua Pejabat BI Pasok Data Salah soal Century
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengungkapkan bahwa ada hal baru yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat tertutup di Tim Pengawas Century DPR hari ini.  Salah satunya adalah kesalahan dua pejabat Bank Indonesia yang dalam revisi Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).

"KPK sudah mengindikasikan dua hal bahwa pertama ada tindak pidana korupsi dan kedua ada pemberian data yang tidak akurat sehingga menyebabkan pengambilan keputusan salah," kata Pramono usai memimpin Rapat Timwas Century di DPR, Rabu (10/7).

Menurutnya, ada dua nama di Bank Indonesia yang bersalah soal pemberian data itu. Satu di antaranya sudah jadi tersangka.

Namun, Pramono enggan menyebut dua nama dari BI yang dianggap bersalah itu. "Itu domainnya KPK. Tanya ke Pak Samad (Ketua KPK, red)," kilah politikus PDIP itu. 

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengungkapkan bahwa ada hal baru yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat tertutup

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News