Dua Pejabat Daerah Jadi Deputi KemenPAN-RB
Senin, 24 Juni 2013 – 20:17 WIB

Dua Pejabat Daerah Jadi Deputi KemenPAN-RB
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akhirnya memiliki empat deputi baru. Empat deputi yang dilantik MenPAN-RB Azwar Abubakar, Senin (24/6), merupakan hasil promosi terbuka (lelang jabatan) eselon I yang digelar beberapa bulan silam. Azwar Abubakar menggambarkan, KemenPAN-RB merupakan instansi yang mengemban tugas sebagai poros politik negara dalam bidang aparatur. Di sini masalah yang harus diperkuat antara lain SDM, kelembagaan, dan mekanisme atau ketatatalaksanaan. “Kalau poros berputar semua akan bergerak. Kalau putarannya lamban semua juga akan lamban,” ujarnya.
Dua deputi baru merupakan pejabat dari lingkungan KemenPAN-RB, yakni Rini Widyantini yang sebelumnya Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian PANRB, dilantik menjadi Deputi Bidang Kelembagaan. Adapun Muhammad Yusuf Ateh yang sebelumnya menjabat Inspektur KemenPAN-RB, dilantik menjadi Deputi Bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur.
Sementara Setiawan Wangsaatmaja dan Mirawati Sudjono, merupakan pejabat daerah yang dipercaya menjadi deputi. Setiawan yang dilantik menjadi Deputi Bidang SDM Aparatur sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jawa Barat. Sedangkan Mirawati Sudjono, yang sebelumnya menjabat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali dilantik menjadi Deputi Bidang Pelayanan Publik.
Baca Juga:
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akhirnya memiliki empat deputi baru. Empat deputi yang dilantik
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi