Dua Pejabat DKI Jadi Tersangka Korupsi 'Proyek Banjir'
jpnn.com - jpnn.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengungkap identitas dua tersangka kasus proyek pengendalian banjir di Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat tahun 2013-2014 senilai Rp 92,2 miliar. Mereka adalah pejabat Pemprov DKI bernama Herning Wahyuningsih dan Palatau.
"Benar (identitas tersangka). Tapi saya lupa jabatannya apa," ungkap Kepala Sub Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung Yulianto saat dikonfirmasi, Rabu (1/3).
Penetapan kedua tersangka ini sempat diumumkan oleh Fadil Zumhana ketika masih menjabat sebagai direktur penyidikan Kejagun.
Namun Fadil yang kini menjabat Kepala Kejati Kalimantan Timur enggan mengumumkan nama kedua tersangka dimaksud. Dia hanya mengisyaratkan keduanya berasal dari unsur pemerintah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, proyek pengendalian banjir tidak dilaksanakan secara profesional dan diwarnai berbagai penyimpangan.
Mulai dugaan penyunatan anggaran, mulai perencanaan, pekaksanaan dan pengawasan, masing-masing 30 persen hingga praktik tidak terpuji lain.
"Itu terjadi di setiap wilayah," ungkap Yulianto. (ydh)
Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengungkap identitas dua tersangka kasus proyek pengendalian banjir di Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air
Redaktur & Reporter : Adil
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?