Dua Pejabat ESDM Tersangka Korupsi Segera Diadili
Rabu, 05 September 2012 – 16:16 WIB

Dua Pejabat ESDM Tersangka Korupsi Segera Diadili
Jacob diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Jacobus selaku Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) ESDM, diduga melakukan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Ridwan selaku pejabat pembuat komitmen.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah merampungkan berkas penyidikan dua tersangka dalam kasus pengadaan Solar Home System
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional