Dua Pejabat ini Buka Suara Soal Sengketa Pelabuhan Marunda
Selasa, 23 Oktober 2018 – 12:04 WIB
“Seharusnya sengketa diselesaikan secara win win solution, jangan ada yang merasa dirugikan,” tukasnya.(chi/jpnn)
Laksamana Sukardi dan Sutiyoso merupakan dua pejabat yang meneken izin dan perjanjian kerja sama antara PT KBN dan PT Karya Tekhnik Utama pada 2004.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Izin Usaha PT KCN Sudah Dicabut, Kok Debu Batu Bara Cemari Rusun Marunda Lagi?
- Begini Cara KCN Dukung Pelestarian Alam Berkelanjutan di Pelabuhan Marunda
- Tidak Terima Tuduhan Warga Marunda, PT KCN Lakukan Ini
- KBN Gelar Vaksinasi Booster untuk Pekerja, Begini Kondisinya
- MA Tolak PK, PT KBN Kembali Kalah dalam Sengketa Pelabuhan Marunda
- Bea Cukai Dorong Pelaku Usaha Gunakan Fasilitas Kawasan Berikat