Dua Pejabat Kemendagri Disidang
Kamis, 21 Oktober 2010 – 04:57 WIB
JAKARTA -- Dua pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemarin (20/10) tertunduk lesu saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait kasus korupsi. Herie Saksono dan Kartiko Purnomo didakwa melakukan korupsi perjalanan dinas. Salah satu bentuk pelanggarannya adalah saat menggelar perjalanan dinas, tidak semua pegawai melaksanakannya. Padahal, keduanya telah menerima anggaran yang telah disediakan. Misalnya, saat perjalanan dinas ke Cianjur 27 Maret 2009. Sebelas pegawai ditugaskan melaksanakan perjalanan itu selama lima hari. Biayanya sebesar Rp 29,3 juta. "Tapi hanya satu orang yang melaksanakan tugas itu. Yaitu Harie Saksono. Empat orang lainnya hanya satu hari sedangkan lima orang tidak ikut melaksanakan dinas," terang Hazairin.
Jaksa penuntu umum (JPU) Hazairin mengatakan dua orang terdakwa tersebut bertanggung jawab atas perjalanan dinas di lingkungan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah selama Februari hingga Agustus 2009. Saat itu Heri menjabat sebagai kasubdit Wilayah II Direktorat Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri. Sedangkan Kartiko adalah direktur Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah Ditjen Otonomi Daerah. "Perbuatan terdakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dan telah merugikan keuangan negara," kata Hazairin membaca surat dakwaannya. Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa keduanya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 78,2 juta.
Baca Juga:
Hazairin menjelaskan, pada Februari hingga Agustus 2009 ada sembilan perjalanan dinas yang telah direncanakan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya sehingga merugikan negara.
Baca Juga:
JAKARTA -- Dua pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemarin (20/10) tertunduk lesu saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN)
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi