Dua Pejabat Unsri Tersangka
Kamis, 05 April 2012 – 21:08 WIB

Dua Pejabat Unsri Tersangka
Kejaksaan diketahui tengah menyidik kasus korupsi di Unsri setelah laman resminya, www.kejaksaan.go.id menyebutkan H Marhaban sebagai saksi kasus korupsi di universitas negeri tersebut. (pra/jpnn)
JAKARTA- Dua pejabat Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung. Keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP