Dua Pejambret Babak Belur Dihajar Massa
jpnn.com - PALEMBANG - Dua jambret gagal beraksi menjadi bulan-bulanan warga di dua tempat berbeda. Kedua tersangka diketahui sebagai Amrizal (34) dan M. Mulyadi (17), harus meringkuk di sel tahanan Polsekta Kemuning, setelah sempat dihakimi masyarakat yang geram atas ulah mereka.
Kejadian pertama dialami korban Febri Marlina (22) dan Monalisa (22), warga JL Perindustrian II, Perumahan Sukarami Gardena Blok B, Kecamatan Sukarami. Keduanya menjadi korban penjambretan oleh tersangka Amrizal di Jalan Rimba Kemuning, Kelurahan Kelurahan Ario Kemuning, Sabtu (1/11) sekitar pukul 12.45 WIB.
“Kami sedang mau menuju ke arah pasar 16. tiba-tiba dari arah samping kiri pelaku memepet kami dan langsung menyambar tas yang dipangku di posisi tengah. Spotan kami panik lalu teriak maling dan langsung mengejar pelaku,” ucap Monalisa, singkat.
Karena gugup dan dis epanjang JL Rimba Kemuning mengalami kemacetan. Pelaku sempat terjatuh ketika menabrak trotoar. Pelaku kabur meninggalkan kendaraan Supra X warna biru BG 3836 RF dan tas warna merah milik korban, lalu dikejar warga yang sempat mendengar teriakan korban.
“Di jalan itu macet Pak, jadi pelakunya tidak bisa kabur karena banyak warga yang ikut menghalanginya. Pelakunya langsung di massa warga,” ungkapnya.
“Aku kena penyakit HIV Pak, jadi aku butuh duit untuk berobat. Aku dari rumah memang niat untuk beli obat. Duitnya kurang jadi aku menjambret buat nambahinya,” kata Amrizal warga, JL Sukaraja, RT03, Kelurahan Indralaya, Kabupaten Ogang Komring Ilir (OI).
Sementara itu kejadian serupa juga dialami oleh Viona (34) warga JL Pipareja, RT 12, Kelurahan Pipareja, Kecamatan Kemuning, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat mengendarai motor Jupiter Merah BG 3136 QN kesayangan miliknya, bersama kedua putranya di JL Seduduk Putih, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.
Kalung emas seberat 1 suku seberat 2,5 gram seharga Rp.3,6 juta yang menghiasi lehernya, disambar M.Mulyadi yang mengendarai motor Yamaha Xeon warna hitam tanpa nopol.
PALEMBANG - Dua jambret gagal beraksi menjadi bulan-bulanan warga di dua tempat berbeda. Kedua tersangka diketahui sebagai Amrizal (34) dan M. Mulyadi
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel