Dua Pejambret Babak Belur Dihajar Massa
Minggu, 02 November 2014 – 04:44 WIB
“Aku baru inilah jambret. Aku tergiur lihat ibu itu pakai kalung sama liontin. Aku sudah incar dulu Pak sebelum narik kalung ibu itu,” ungkap M. Mulyadi, warga JL Prajurit mursali, RT 26, Kelurahan 2 Ilir ini.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kemuning Ipda Yahya Roni mengatakan, pihaknya telah mengamankan kedua tersangka. Namun dari salah satu tersangka akan segera mereka limpahkan ke Polsekta IT II.
“Keduanya diancam dengan pasal 363 KUHP karena melakukan pencurian. Tapi si M. Mulyadi ini melancarkan aksi di wilayah IT II, maka akan segera kami limpahkan ke sana untuk mempermudah proses penyidikan,” ungkapnya.(cj13)
PALEMBANG - Dua jambret gagal beraksi menjadi bulan-bulanan warga di dua tempat berbeda. Kedua tersangka diketahui sebagai Amrizal (34) dan M. Mulyadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran