Dua Pekan Pacaran, Nginap di Hotel Lima Hari
Kamis, 28 Juli 2016 – 19:04 WIB

ilustrasi Foto: AFP
Di hadapan Polisi dan orang tuanya, Anggun mengaku jika dirinya tinggal bersama pelaku selama 5 hari, di hotel yang terletak dijalan babe palar. Di sana, terjadilah hubungan terlarang hingga tiga kali.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya penyerahan tersangka cabul oleh Tim Manguni.
“Pelaku maupun korban sedang diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Jika terbukti, maka pelaku segera ditahan,” jelas Marsidi. (PM/jpnn)
MANADO – Lagi-lagi, kasus seperti ini menjadi pelajaran penting bagi para orang tua agar senantiasa mengawasi pergaulan anak gadisnya. Gadis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi