Dua Pekan Penyidikan, Ini Kesimpulan Polisi atas Penyebab Kematian Editor Metro TV

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengusut kasus kematian Yodi Prabowo yang merupakan editor Metro TV selama dua pekan lamanya.
Setelah sempat diduga korban pembunuhan, polisi menyimpulkan korban meninggal dunia karena bunuh diri.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, setelah pihaknya memeriksa saksi, ahli dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi penemuan jasad, disimpulkan korban meninggal karena bunuh diri.
"Dari beberapa faktor penjelasan keterangan ahli, temuan di tempat kejadian perkara (TKP), dan bukti petunjuk yang lain, maka penyidik berkesimpulan yang bersangkutan diduga kuat melakukan bunuh diri,” ujar Tubagus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (25/7).
Menurut mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini, penyidik sudah membuka diri dan menerima informasi dari semua pihak dalam penyelidikan kasus tersebut. Namun, pada akhirnya didapati fakta meninggal karena bunuh diri.
"Kami membuka diri kalau ada informasi. Fakta yang kami himpun dari olah TKP, keterangan ahli, bukti pendukung, kami berkesimpulan diduga kuat ya, melakukan bunuh diri,” tegas Tubagus.
Pasalnya, dari penyelidikan selama dua pekan, polisi sama sekali tidak menemukan bukti ada pelaku yang membunuh korban. Namun, semua temuan malah mengarah bahwa korban bunuh diri.
Baik itu dari temuan rambut di sekitar lokasi, hingga sidik jari di pisau yang digunakan untuk bunuh diri.
Polisi sudah memeriksa puluhan saksi dan olah TKP terkait kasus kematian Editor Metro TV yang diduga dibunuh.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI