Dua Pekan Penyidikan, Ini Kesimpulan Polisi atas Penyebab Kematian Editor Metro TV
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengusut kasus kematian Yodi Prabowo yang merupakan editor Metro TV selama dua pekan lamanya.
Setelah sempat diduga korban pembunuhan, polisi menyimpulkan korban meninggal dunia karena bunuh diri.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, setelah pihaknya memeriksa saksi, ahli dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi penemuan jasad, disimpulkan korban meninggal karena bunuh diri.
"Dari beberapa faktor penjelasan keterangan ahli, temuan di tempat kejadian perkara (TKP), dan bukti petunjuk yang lain, maka penyidik berkesimpulan yang bersangkutan diduga kuat melakukan bunuh diri,” ujar Tubagus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (25/7).
Menurut mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini, penyidik sudah membuka diri dan menerima informasi dari semua pihak dalam penyelidikan kasus tersebut. Namun, pada akhirnya didapati fakta meninggal karena bunuh diri.
"Kami membuka diri kalau ada informasi. Fakta yang kami himpun dari olah TKP, keterangan ahli, bukti pendukung, kami berkesimpulan diduga kuat ya, melakukan bunuh diri,” tegas Tubagus.
Pasalnya, dari penyelidikan selama dua pekan, polisi sama sekali tidak menemukan bukti ada pelaku yang membunuh korban. Namun, semua temuan malah mengarah bahwa korban bunuh diri.
Baik itu dari temuan rambut di sekitar lokasi, hingga sidik jari di pisau yang digunakan untuk bunuh diri.
Polisi sudah memeriksa puluhan saksi dan olah TKP terkait kasus kematian Editor Metro TV yang diduga dibunuh.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!