Dua Pekerja ini tak Digaji Partai Berkarya, Akhirnya Beraksi Nekat
Minggu, 21 Juli 2019 – 06:06 WIB

Dua pelaku yang membantu pembobolan kantor DPD Partai Berkarya. Foto : JPG/Pojokpitu
"Kami terpaksa turut melancarkan aksi pembobolan tersebut lantaran sakit hati tidak digaji selama 1 tahun," tambah Supriyadi.
Dia mengaku sempat dijanjikan laptop hingga sepeda motor oleh pengurus DPD Partai Berkarya, sehingga memilih untuk tetap bertahan.
BACA JUGA : Kakak Adik Bobol ATM, Begini Cara Mereka Bisa Tahu PIN
Uang 1 juta yang diterima Supriyadi, kemudian dia gunakan untuk pulang kampung.
Akibat perbuatannya tersebut, Ridwan dan Supriyadi, kini terpaksa harus mendekam di tahanan Mapolsek Tenggilis.
Keduanya dikenakan pasal 55 dan 56 KUHP lantaran turut serta membantu dan melancarkan aksi pembobolan tersebut, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (yos/jpnn)
Dua pekerja mengaku terpaksa berbuat nekat karena sudah setahun tak digaji Partai Berkarya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Kabar Australia: Gaji AU$ 100.000 Belum Tentu Cukup untuk Sewa Rumah
- 5 Berita Terpopuler: ASN Terima THR Plus, Guru PPPK hingga Rp 20 Juta Bulan Ini, tetapi 15 Ribu Honorer Turun Aksi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kebijakan Kontroversial, Jutaan Guru & PPPK Terima Gaji Lima Kali, Honorer Harap Tenang
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?