Dua Pekerja yang Sering Melakukan Perbuatan Terlarang di Kompleks Masjid Agung Akhirnya Ditangkap

jpnn.com, MEULABOH - Petugas Polres Aceh Barat Daya menangkap dua pekerja pembangunan Masjid Agung Baitul Ghafur karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
"Dua pelaku itu masing-masing berinisial MZ (36) warga Desa Kuta Alam, Kota Banda Aceh dan MBA (39) warga Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kabupaten Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara," kata Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Moh Basori di Blangpidie, Rabu (25/3).
Menurut dia, kedua pelaku ditangkap polisi saat sedang menghisap sabu-sabu di sebuah gudang di kompleks masjid.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya sabu-sabu seberat 0,18 gram serta alat pengisap sabu-sabu.
Ia mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat, yang mengeluh karena di sebuah gudang di kompleks masjid agung sering terjadi aksi penyalahgunaan narkotika.
Berbekal informasi ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan.
“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh kepala desa setempat, dan saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah kami amankan di Mapolres Aceh Barat Daya untuk penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Moh Basori.(Antara/jpnn)
Petugas Polres Aceh Barat Daya menangkap dua pekerja pembangunan Masjid Agung Baitul Ghafur karena diduga sering melakukan perbuatan terlarang di kompleks masjid.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M