Dua Pelajar di Denpasar Ditetapkan Tersangka Pembuangan Bayi
Selasa, 27 Juni 2023 – 22:45 WIB

Dua pelaku pembuangan bayi di Denpasar, Bali ditangkap polisi dan diborgol. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Setelah sampai di Puskesmas, bayi tersebut ditangani oleh dr Wulan Putri Catra. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan luar pada bayi tersebut didapati hasil bahwa bayi dalam keadaan sehat dengan berat 3 kg dan panjang 50 cm.(antara/jpnn)
Dua pelajar berinisial MAP, 19, dan NAW, 16, pelaku pembuangan bayi di areal Pura Taman Sari, Jalan Batas Dukuh Sari, Denpasar Selatan, Bali, ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Yayasan Sole Family Bali dan Perjuangan Melawan Ketidakberdayaan
- Keamanan Wisata Air di Bali Dipertanyakan Setelah Turis Australia Meninggal
- Lapangan Tenis Belum Diserahterimakan, Sudah Dipakai Turnamen Internasional
- Ekspansi Berlanjut, DAIKIN Resmikan Proshop Showroom ke-4 di Bali
- Legislator PDIP Sebut Bandara Buleleng Bakal Memperberat 'Overtourism' di Bali
- Wamenpar Ni Luh Puspa Petakan Potensi Wisata di Bali Timur, Ini Tujuannya