Dua Pelajar Ini Ngamar di Barak, Ngakunya Pacaran Doang, Eh..Ternyata
jpnn.com - PANGKALAN BUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat, Sampit, Kalimantan Tengah, kembali menggelar razia ke rumah petak alias barak di Jalan Tjilik Riwut I Pangkalan Bun. Hasilnya, satpol PP memergoki pasangan pelajar SMK Pangkalan Bun sedang berduaan di barak saat tengah malam.
Satpol PP melakukan razia di barak Minggu dini hari pukul 01.30 WIB. Pihaknya menyisir sejumlah barak dan mendapati pria berinisial RH (17) dan perempuan berinisial WL (17) di dalam kamar.
Saat petugas menghampiri, keduanya berada di dalam kamar barak dengan pakaian lengkap. Pasangan remaja itu mengaku berpacaran. Mereka membantah telah melakukan hubungan suami istri, tapi hanya berciuman.
Karena berbelit-belit, keduanya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Saat kami razia barak di Jalan Tijik Riwut I, ada pasangan mesum statusnya masih pelajar," kata Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kobar Supiasyah di ruang kerjanya, Minggu (22/3) pagi.
Sebenarnya kedua pasangan ini bukan penghuni barak. Pasangan remaja ini hanya menumpang di barak RH untuk bermesraan. "Saat kami razia, mereka berdua kami lihat berada dalam satu kamar. Mereka mengaku hanya melakukan ciuman saja," sebut Supiansyah.
Selain itu, ada tujuh warga yang turut dibawa ke kantor Satpol PP. Ada juga warga yang kedapatan minum minuman keras (miras) jenis arak yang sudah dioplos dengan minuman energi.
Tujuh warga yang turut diamankan yakni Arie, Jeman, Arsyad, Eman, Apri, Udin, dan Sandi. Mmur mereka antara 20-28 tahun dengan latar belakang yang berbeda, mulai dari nelayan, supir, hingga wiraswasta. (rin/yit/jpnn)
PANGKALAN BUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat, Sampit, Kalimantan Tengah, kembali menggelar razia ke rumah petak alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel