Dua Pelajar Jadi Korban Tabrak Lari
jpnn.com - JAMBI- Naas bagi kedua pelajar menengah atas ini, Babang Solihan 17 warga RT 11 Simpang 4 Sipin dan Rido Novianto warga 16 RT 11 Simpang 4 Sipin, keduanya jadi korban tabrak lari.
Belum diketahui dengan jelas bagaimana kedua pelajar ini menjadi korban kecelakaan pada Minggu malam pukul 22.00 WIB. Namun, pantauan di lapangan, keduanya menabrak mobil truk Batubara yang sedang parkir dibadan jalan. Truk bernomor polisi BH 8369 NU.
Awalnya, truk sempat diamankan warga, namun setelah warga sepi, sopir langsung melarikan diri. Dua pelajar yang menggunakan motor jenis Vixion dengan nomor polisi BH 6923 NO saat ini sedang dilakukan pengobatan di rumah sakit Raden Mataher Jambi.
Keluarga ayah korban yang berada dirumah sakit mengatakan, ia tidak tahu persis bagaimana anaknya bisa kecelakaan. Karena informasi orang yang memberitahu padanya tidak jelas masih simpang siur.
"Entah kenapo dio kecelakaan, apa ketumbur, apa ditumbur tapi kata anak saya tadi, dia dari tempat kawannya mau pulang kerumah, namun didepan Jambi Ekspres dio kecelakaan," tuturnya.
Dikatakan ayah Babang, tidak ada luka berat pada anaknya, hanya lecet saja di bagian sikunya."Anak saya cuma lecet-lecet saja, tapi katanya sempat pingsan," tambahnya.
Saat ditanyakan apakah anaknya sedang mabuk, ia menjawab anaknya tidak mabuk dan seperti biasa. Sementara itu, teman semotor Babang, Rido Novianto terluka di bagian kepalanya yang masih di tangani pihak medis.
Untuk saat ini kedua korban, harus menginap di rumah sakit untuk pemulihan akibat cidera yang dialami saat kecelakaan.(wne/cr12)
JAMBI- Naas bagi kedua pelajar menengah atas ini, Babang Solihan 17 warga RT 11 Simpang 4 Sipin dan Rido Novianto warga 16 RT 11 Simpang 4 Sipin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground