Dua Pelajar SMP di Bekasi Ditangkap Membawa Celurit
jpnn.com, BEKASI - Polsek Babelan menangkap dua pelajar SMP yang sedang asyik berkumpul di Jalan Raya Candrabaga, Marakas, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/9) pukul 01.30 WIB.
Kedua pelajar itu adalah HRZ (13) asal Sriamur, Tambun Utara, dan DR (14) asal Kelurahan Bahagia. “Gabungan piket fungsi pimpinan Iptu Tarmizi melaksanakan patroli kewilayahan. Di sekitar Jalan Candrabaga, Marakas, kami dapati beberapa remaja yang berkumpul,” kata Kapolsek Babelan Kompol Tata Irawan, Minggu (15/9).
Saat akan diperiksa, para remaja itu kabur. Hanya dua orang yang berhasil diamankan. Polisi kemudian menggeledah keduanya dan ditemukan sebilah celurit.
“Kedua remaja itu lalu kami bawa ke Mapolsek Babelan. Kami panggil orang tua mereka,” katanya.
“Setelah itu kami kembalikan kepada pihak orang tua, setelah mereka mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” kata Tata Irawan. (pojokbekasi)
Dari tangan HRZ (13) dan DR (14), polisi mendapati sebilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Seleksi Kompetensi PPPK 2024 di Hotel, Bupati Datang Berpesan tentang Kelulusan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Lebih Sedikit dari Formasi, Peluang Besar Honorer jadi ASN
- Jumlah Pelamar PPPK Kabupaten Bekasi 9.580, Formasi yang Disediakan 10.099
- Pesan Pak Dedy untuk Honorer Database BKN Calon Pelamar PPPK 2024
- Arieone VC Juarai Turnamen Voli Putri Piala Dandim 0509 Kabupaten Bekasi
- Sepanjang 2023, Nilai Investasi di Kabupaten Bekasi Tembus Rp 61 Triliun Lebih