Dua Pelaku Begal Mobil dan Penganiaya Korban di Lampung Selatan Ditangkap
jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Dua pelaku kasus begal mobil milik seorang sopir travel yang dianiaya di Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, akhirnya ditangkap polisi.
Kedua pelaku begal mobil tersebut ditangkap di kawasan Kabupaten Lampung Timur.
"Para pelaku diamankan di daerah Sribawono, Kabupaten Lampung Timur, dengan jumlah tersangka yang diamankan untuk sementara dua orang berinisial DA dan MF," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, dalam keterangannya di Kalianda, Senin.
Ia menjelaskan, kedua pelaku diamankan saat hendak mengembalikan sepeda motor kepada kerabatnya di daerah Sribawono.
"Pelaku diamankan sekitar pukul 18.30 WIB. Artinya pengungkapan kasus itu tidak sampai 24 Jam," katanya.
Tidak hanya ditangkap, anggota kepolisian juga menembak para pelaku itu, karena berupaya melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh petugas.
"Kami berikan tindakan tegas terukur, karena pelaku melawan saat hendak ditangkap," kata dia pula.
Namun hingga saat ini masih ada satu pelaku yang masih buron (DPO), sehingga pihaknya meminta agar pelaku segera menyerahkan diri ke kepolisian setempat.
Dua pelaku kasus begal mobil milik seorang sopir travel yang dianiaya di Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, akhirnya ditangkap polisi.
- Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- 3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah Umur, Korban Ditendang
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi