Dua Pelaku Begal Mobil dan Penganiaya Korban di Lampung Selatan Ditangkap

jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Dua pelaku kasus begal mobil milik seorang sopir travel yang dianiaya di Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, akhirnya ditangkap polisi.
Kedua pelaku begal mobil tersebut ditangkap di kawasan Kabupaten Lampung Timur.
"Para pelaku diamankan di daerah Sribawono, Kabupaten Lampung Timur, dengan jumlah tersangka yang diamankan untuk sementara dua orang berinisial DA dan MF," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, dalam keterangannya di Kalianda, Senin.
Ia menjelaskan, kedua pelaku diamankan saat hendak mengembalikan sepeda motor kepada kerabatnya di daerah Sribawono.
"Pelaku diamankan sekitar pukul 18.30 WIB. Artinya pengungkapan kasus itu tidak sampai 24 Jam," katanya.
Tidak hanya ditangkap, anggota kepolisian juga menembak para pelaku itu, karena berupaya melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh petugas.
"Kami berikan tindakan tegas terukur, karena pelaku melawan saat hendak ditangkap," kata dia pula.
Namun hingga saat ini masih ada satu pelaku yang masih buron (DPO), sehingga pihaknya meminta agar pelaku segera menyerahkan diri ke kepolisian setempat.
Dua pelaku kasus begal mobil milik seorang sopir travel yang dianiaya di Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, akhirnya ditangkap polisi.
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta