Dua Pelaku Begal Mobil dan Penganiaya Korban di Lampung Selatan Ditangkap
"Jadi total ada tiga tersangka, dua berhasil kami amankan, satu lagi masih DPO, kami imbau yang berstatus DPO dapat menyerahkan diri ke petugas," ujarnya.
Kronologis kejadian tersebut berawal pada Kamis, 14 September 2023, sekitar pukul 15.10 WIB, saat istri korban SR mendapatkan pesan WA dari orang yang ingin memesan travel untuk 4 orang tujuan Hajimena, Natar, Lampung Selatan dengan lokasi penjemputan di Lapangan Sidomulyo.
Sekitar pukul 18.51 WIB, sopir itu Andri Haldi menjemput terduga pelaku menggunakan mobil Daihatsu Xenia dengan Nopol BH 1834 NC di Lapangan Sidomulyo. Korban pun langsung melajukan kendaraan menuju arah Panjang, Bandarlampung.
Kemudian pukul 20.00 WIB, korban pun tiba di depan Kantor Koramil Panjang, lalu 2 orang penumpang turun dan selanjutnya korban pun pulang ke arah Candipuro.
Namun, sekitar pukul 22.00, istri korban kembali mendapat pesan WA dari salah seorang penumpang agar minta dijemput kembali. Sekitar pukul 00.30 WIB, korban menjemput terduga pelaku berjumlah 3 orang yang meminta diantarkan ke Tanjung Bintang.
Sampai di jalan persawahan Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan pukul 02.30 WIB, penumpang tersebut meminta korban untuk memperlambat laju kendaraan, dan secara tiba-tiba penumpang tersebut mencekik leher korban dari arah belakang sambil menodongkan pisau.
Sementara itu, penumpang yang duduk di bangku depan langsung memegangi badan korban, lalu menusuknya menggunakan obeng, setelah itu, korban pun berusaha menarik pisau yang ditodongkan di lehernya.
Mendapatkan perlakuan demikian, korban keluar mobilnya, namun dikejar oleh para pelaku. Setelah itu, korban pun langsung diikat oleh pelaku di bagian tangan dan kaki dan menutup mulut korban dengan lakban. Lalu, korban digorok dan disayat di sekujur tubuh. Selanjutnya, membuang tubuh korban di pinggir jalan.
Dua pelaku kasus begal mobil milik seorang sopir travel yang dianiaya di Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, akhirnya ditangkap polisi.
- Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- 3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah Umur, Korban Ditendang
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi