Dua Pelaku Dihantui Arwah \'Penasaran\' Sisca
Kapolrestabes: Kompol A Tidak Terlibat
Rabu, 14 Agustus 2013 – 08:20 WIB

Dua Pelaku Dihantui Arwah \'Penasaran\' Sisca
Atas perbuatan para pelaku, masing-masing dikenakan pasal berbeda. A dan W dikenai pasal 365 ayat IV dan 338 tentang Pencurian Dengan Kekerasan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia. Sementara para penadah terbukti telah melanggar pasal pencurian dan atau penadahan, pasal 480. Dengan ancaman hukuman mati, atau 20 tahun penjara, atau seumur hidup. (mg13)
BANDUNG - Polisi hingga kini masih mendalami berbagai kemungkinan berkembangnya modus di balik kematian Franciesca Yofie (Sisca), korban pembunuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ibu Dibunuh Anak Kandung dengan Cara Ditembak, Biadab
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Psikologi Dokter Cabul Priguna
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala