Dua Pelaku Jambret Tertangkap Tangan, Dor! Dor!
jpnn.com - LUBUKBAJA - Dua pelaku jambret, bernama Romi M, 26, dan Berkat S, 22, dibekuk jajaran Polsek Lubukbaja, Selasa (4/10). Keduanya tertangkap tangan tengah beraksi di jalan Bunga Raya atau tepatnya di depan Batam City Square (BCS) Mall.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU dan tas. Selain itu, 4 unit ponsel dan kartu identitas korban.
Kapolsek Lubukbaja, AKP I Putu Bayu Pati mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban pada Rabu (28/9) pagi. Korban pasangan suami istri (pasutri) Rudi dan Lisda dijambret pelaku di terowongan Pelita.
"Dari laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan. Dan kita dapati identitas pelaku," ujar Putu di Mapolsek Lubukbaja, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (6/10).
Putu menambahkan sebelum melakukan penangkapan, pihaknya membuntuti pelaku. Namun, saat ditangkap, pelaku berusaha kabur sehingga dilumpuhkan dengan tembakan ke bagian kaki.
"Pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Keduanya terpaksa kita tembak," katanya.
Pelaku punya peran berbeda dalam kejahatan itu. Romi bertugas sebagai joki atau membawa sepeda motor, dan Berkat sebagai eksekutor atau penarik tas korban. Bahkan, Romi sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus jambret sejak tahun 2014.
"Dia (Romi) sudah lama DPO. Karena dalam menjambret, dia kerap melukai korbannya," pungkasnya.
LUBUKBAJA - Dua pelaku jambret, bernama Romi M, 26, dan Berkat S, 22, dibekuk jajaran Polsek Lubukbaja, Selasa (4/10). Keduanya tertangkap
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal