Dua Pelaku Jambret yang Sering Pakai Ninja Diringkus Polisi
Senin, 01 Juni 2015 – 21:52 WIB

Dua Pelaku Jambret yang Sering Pakai Ninja Diringkus Polisi
"Tersangka beraksi menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja," ujarnya.
Dilanjutkanya, hasil penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan dua unit sepeda motor milik tersangka. Satu sepeda motor Kawasaki Ninja digunakan untuk aksi kejahatan (jambret), sedangkan sepeda motor Honda Beat baru dibeli tersangka dari uang hasil kejahatan.
Polisi juga menemukan tas orange milik korban, uang sisa kejahatan Rp 3.730.000, hape Samsung dan dompet milik korban.
"Ada enam barang bukti yang diamankan. Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Tersangka juga terancam tujuh tahun penjara," pungkas Arif. (she/ray)
BATAM KOTA - Jajaran Polsek Batam Kota meringkus dua spesialis jambret Ajurna S, 23 dan Mahendra S, 28, di tempat tinggal mereka di Batuaji, Sabtu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh