Dua Pelaku Pembunuhan Karyawati JakTV Dibekuk Polisi
Kamis, 14 Maret 2013 – 00:48 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan Karyawati JakTV Dibekuk Polisi
CENGKARENG - Hanya dalam hitungan jam, pelaku pembunuhan sadis di apartemen Green Park View, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/3), berhasil dibekuk aparat Polres Jakarta Barat. Aparat menangkap dua orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan dengan korban Wanidya Minola Br Ginting itu.
"Sudah ditangkap, satu jam yang lalu di Tangerang Selatan," ujar salah satu reserse dari Polsek Cengkareng kepada JPNN di pintu masuk apartemen tersebut, Kamis (14/3) dini hari.
Hanya saja, sang petugas itu tidak berani menyebut nama ataupun inisial dua pelaku pembunuhan atas karyawati JakTV itu. Alasannya, pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Sekarang yang berhak beri keterangan Pak Rikwanto (Kombes Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro, red)," ujar seorang reserse lainnya sembari tertawa gembira.
CENGKARENG - Hanya dalam hitungan jam, pelaku pembunuhan sadis di apartemen Green Park View, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/3),
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir